Anggota Polres Sumedang Lakukan Pemukulan Terhadap Wartawan Metro TV, Kapolres Minta Maaf

SUMEDANG – Pemukulan terhadap wartawan Metro TV dilakukan oleh oknum anggota Polres Sumedang, kemarin, Selasa (29/3).

Husni Nursyaf, 36, wartawan Metro TV yang bertugas di wilayah Sumedang mengalami luka di bagian mata kiri hingga mengeluarkan darah usai dipukul.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyesalkan atas terjadinya pemukulan terhadap wartawan Metro TV yang dilakukan oleh anggotanya.

“Saat ini memang rekan kita Husni sudah mendapat perawatan, Insya Allah akan pulih dengan luka-lukanya,” kata Eko.

Dia menegaskan, anggota yang melakukan tindakan kekerasan itu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami juga memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pemukulan tersebut yang diawali dengan sebab yang sepele. Malam ini dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku dan aturan beretika,” ujarnya.

Eko menyampaikan, Husni sebagai mitra kepolisian sudah dianggap seperti keluarga.

“Kalau diingat pada longsor Cimanggung lalu, mas Husni ini salah satu di antara wartawan lain yang masuk bersama saya ke dalam Masjid dan selamat,” imbuhnya.

“Sungguh saya menyesalkan peristiwa ini, karena mas Husni sudah saya anggap sebagai keluarga,” tambah Eko.

Diketahui sebelumnya, Polres Sumedang bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kabupaten Sumedang mengadakan acara sepak bola persahabatan.

Sepak bola persahabatan itu digelar di Stadion Ahmad Yani, Kota Kaler, Kabupaten Sumedang.

Tak hanya BPBD Kabupaten Sumedang bersama Polres Sumedang, sepak bola persahabatan itu pun diikuti juga oleh beberapa wartawan yang bertugas di wilayah Sumedang.

Pemukulan terjadi pada saat menit akhir pertandingan sepak bola persahabatan. Karenanya, Husni langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.

Luka yang cukup parah dialami Husni, sehingga dia dibawa ke ruang ICU untuk dilakukan penjahitan di bagian mata yang terluka.

Sementara itu, Eko menuturkan, dia mewakili jajaran Polres Sumedang meminta maaf atas terjadinya perlakuan tindak kekerasan terhadap wartawan.

“Kepolisian Resort Sumedang memohon maaf dan pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Eko. (mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan