Jabarekspres.com – Webinar sosialisasi Analog Switch Off dan Set Top Box di selenggarakan oleh Kominfo bekerjasama dengan Magdalene pada Selasa, (29/03). Dalam webinar tersebut membahas mengenai bagaimana cara yang komprehensif untuk sosialisasi mengenai Analog Switch Off ini untuk migrasi ke TV Digital. Tak tertinggal, dalam webinar di sebutkan bahwa akan di lakukan pemberhentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off tahap pertama. Yakni pada 30 April 2022 mendatang.
Staf Khusus Menkominfo-RI, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan alasan mengapa Indonesia perlu menghentikan siaran TV Analog. “Pertama adalah untuk efisiensi frekuensi. Jadi kalo selama ini semua televisi itu menggunakan masing-masing satu frekuensi untuk satu siaran televisi.” Ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa siaran TV Digital dapat memuat banyak siaran dari satu frekuensi saja. “Kalo dengan siaran TV Digital, maka satu frekuensi itu bisa di gunakan untuk 6 sampai 12 kanal TV. Sehingga ini akan sangat efisien sekali dan efisiensi atau sisa frekuensi setelah di lakukan penataan ulang atau re-farming ini bisa di manfaatkan untuk peningkatan teknologi 5G. Kemudian untuk memperluas akses internet, meningkatkan kecepatan internet dan tentu akan berdampak pada peningkatan digital ekonomi juga.” Imbuhnya.
Bahkan, ia menjelaskan bahwa masyarakat akan merasakan dampak positif dari migrasi ke TV Digital ini. “Bagi masyarakat tentu akan mendapatkan siaran yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, dan lebih canggih karena banyak fitur-fitur yang beragam. Kemudian akan menumbuhkan kreativitas masyarakat karena begitu banyaknya kanal-kanal yang bisa di gunakan untuk penyelenggara televisi. Karena frekuensi sudah tidak lagi menjadi masalah.”
Dengan demikian, menurutnya, maka akan terbuka peluang untuk kreativitas dan peluang bekerja bagi masyarakat terutama konten kreator. “Maka membuka peluang bekerja atau pun berkreasi bagi masyarakat, bagi para konten kreator akan mendapatkan tempat cukup banyak untuk bisa menciptakan karya-karya yang lebih beragam.”
Memindahkan TV Analog ke TV Digital menurut Staf Khusus Menkominfo-RI tidak terlalu sulit. Ia menjelaskan apabila perangkat televisi yang di miliki masih menggunakan perangkat televisi analog atau TV tabung, tidak perlu khawatir. Cukup dengan menambahkan Set Top Box untuk menonton TV Digital.