“Terlepas dia anak Undip, sebenarnya kesalahannya di mana, harus transparan,” jelasnya.
Kendati demikian, Rizki mengatakan Dea harus menanggung perbuatannya bila terbukti menyalahi undang-undang yang berlaku di Indonesia.
“Saya kira dia sudah dewasa, tahu mana yang benar dan yang salah,” katanya.
JPNN berusaha mengkonfirmasi Kepala Sub Bagian Humas Undip Semarang Utami Setyowati.
Namun, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, maupun pesan via WhatsApps tidak ada respons hingga berita ini ditayangkan. (Jpnn/wan)