Diketahui dalam plang/papan proyek tersebut tertulis sebagai perusahaan pelaksananya adala PT Trijaya Permana Sejati.
Serta sebagai konsultan yakni PT Daya Creasi Mitrayasa, PT Seecons dan PT Prima Karya Mandisi (KSO). Pelaksanaan kontrak pengerjaan ruas jalan tersebut yakni PPK 4.4/II/01/2020.
Dalam plang proyek tersebut, tertulis juga masa atau waktu pengerjaam selama 324 hari berdasarkan kalender nasional.
Baca Juga:Ridwan Kamil Berjanji akan Cari Cara Agar Minyak Goreng Terjangkau untuk Masyarakar Berpenghasilan RendahProduk Pesantren dan UMKM Jabar yang Dipamerkan di Mandalika Ludes Terjual
“Sistem pengerjaan saat ini masih dalam sistem spot-spot,” kata beberapa petugas dilapangan. (mg2/red).
