Inilah Panduan Untuk Mendapatkan Vaksin Booster

Jabarekspres.com – Pemerintah secara resmi mewajibkan aturan bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksin dosis pertama dan kedua untuk melakukan vaksin booster.

Akan tetapi, masih banyak orang yang belum mengerti tentang panduan untuk mendapatkan vaksin booster sesuai dengan anjuran pemerintah.

Oleh karena itu, Anda mulai sekarang tidak perlu khawatir lagi, karena bisa membaca panduan di bawah ini secara cermat dari Kementerian Kesehatan.

Sebagaimana dilansir dari Alodoc pada Sabtu 19 Maret 2022, berikut panduannya.

Perlu diketahui, Kementrian Kesehatan akan memberikan vaksin booster untuk orang-orang yang masuk dalam kelompok prioritas.

Apa itu kelompok priorotas? Kelompok masyarakat yang terdiri dari lanjut usia dan memiliki masalah dengan imunitas tubuh.

Namun, secara umums semua masyarakat yang telah mendapatkan tiket dari aplikasi atau website PeduliLindungi sudah dapat melakukan vaksin booster.

Untuk melihat tiket tersebut, caranya yaitu dengan mengakses aplikasi atau website PeduliLindungi, begini langkahnya.

1. Lakukan login dengan akun Anda yang sudah terdaftar.

2. Pilih menu profil, lalu pilih Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19.

3. Informasi terkait Status dan Jadwal Vaksinasi Booster akan tampil di akun Anda.

4. Guna mengecek apakah Anda sudah mendapatkan tiket untuk melakukan vaksin booster, masuk saja ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.

Jika Anda sudah mendapatkan tiket, maka bisa langsung mengunjungi puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lain milik pemerintah yang terdekat

Tahap selanjutnya, Anda akan menjalani serangkaian pemeriksaan atau skrining kesehatan.

Nantinya ada syarat yang harus Anda penuhi untuk bisa mendapatkan vaksin booster, yaitu:

1. Tidak sedang demam atau memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celsius.

2. Memiliki tekanan darah normal atau tidak lebih dari 140/90 mmHg.

3. Tidak memiliki riwayat atau tidak sedang mengidap masalah pembekuan darah, defisiensi imun, kelainan darah, atau merupakan penerima transfusi darah yang sedang menjalani pengobatan tertentu.

4. Tidak sedang mengidap penyakit autoimun. Jika pun memiliki kondisi tersebut, pastikan sudah ditangani dengan baik.

5. Tidak sedang menjalani pengobatan imunosupresan, seperti kemoterapi atau obat kortikosteroid.

6. Tidak mengidap masalah kesehatan penyerta, seperti gangguan jantung, hati, HIV, diabetes, gangguan ginjal, dan hipertiroid.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan