Siap-siap! Perubahan Status Pandemi Jadi Endemi, Perawatan Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Harus Bayar

JAKARTA – Rencana pemerintah mengubah status Pandemi jadi Endemi masih menjadi tanda tanya sebagian masyarakat.

Wacana perubahan status Pandemi jadi Endemi ini muncul seiring dengan semakin menurunya kasus positif Covid-19.

Pemerintah juga sudah memberian berbagai kebijakan kelonggaran kepada masyarakat dengan tujuan perekonomian Indonesia cepat pulih.

Menanggapi wacana itu Sekretaris I Komisi Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional KPC-PEN Raden Pardede mengatakan, rencana perubahan status Endemi kemungkinan akan segera diterapkan.

Namun, kebijakan ini masih menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo. Untuk masa transisi dari pandemi jadi endemi sedang dalam proses.

‘’Hal ini dapat dilihat dari adanya kelonggaran di beberapa kebijakan yang ditetapkan pemerintah,’’kata RadenPardede.

Perubahan startu Pandemi jadi endemi masih dalam pembahasan. Secara resminya nanti akan ada diumumkan langsung oleh Presiden.

Raden Paerdede menyebutkan, jika Status menjadi endemi diterapkan, maka pemerintah juga tidak menganggarkan penanganan untuk Pandemi.

Dampak dari pencabutan anggaran ini akan berimplikasi juga pada biaya pengobatan pasien Covid-19 yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah.

‘’Jadi segala ketentuan itu akan lebih rinci diatur dalam surat resmi dari satuan tugas Covid-19,’’kata Raden Pardede.

Dia mengungkapkan, jika perubahan status ini diberlakukan, itu artinya masyarakat harus siap untuk bisa melindungi dirinya sendiri.

‘’Jadi tanggung jawab dari rumah tangga dan pribadi-pribadi jadi ada, termasuk kesehatannya,” kata dia.

Raden Pardede menambahkan, untuk saat ini biaya perawatan rumah sakit bagi pasien Covid-19 masih menjadi tanggungan pemerintah.

‘’Anggaran untuk penganan pasien Covid-19 sudah dialoasikan melalui Dinas kesehatan dan pemeritah masih memberikan secara gratis biaya perawatan Pasien Covid-19,’’pungkas Raden Pardede. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan