Inilah Alasan Mengapa Ibu Kota Negara Pindah ke Kaltim

Jabarekspres.com – Ibu kota negara (IKN) akan di pindahkan dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Proses pemindahan IKN bahkan sudah di mulai. Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) pun sudah di sahkan.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2022 menjelaskan nama ibu kota negara yaitu Nusantara. Ibu kota Nusantara menjadi wilayah khusus setingkat provinsi.

UU ini juga membahas luas wilayah dan perbatasan ibu kota negara. Wilayah ibukota seluas 256.142 hektare, sementara wilayah perairan kurang lebih 68.189 hektare.

Lokasi IKN yang sebelumnya berada di Jakarta akan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Nantinya kawasan ibu kota menjadi pusat pemerintahan.

Ada beberapa alasan IKN Nusantara pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Alasan pindah negara ini di lakukan untuk mengurangi kesenjangan antara pulau Jawa dan luas Jawa. Provinsi Kalimantan Timur menjadi tempat strategis karena wilayahnya berada di tengah Indonesia.

Mengutip dari setkab.go.id, beban daerah Jakarta terlalu berat karena di gunakan berbagai sektor. Jakarta menjadi pusat pemerintahan, bisnis, keuangan, perdagangan, jasa, bandar udara, sampai pelabuhan laut.

Pemerintah telah melakukan kajian mendalam dan riset selama 3 tahun. Hasilnya lokasi ibu kota baru paling ideal berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai, Kartanegara, provinsi Kalimantan Timur.

Ada beberapa alasan mengapa ibu kota Negara pindah ke Kalimantan Timur.

Mengutip dari indonesiabaik.id, ada 5 alasan ibu kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan. Berikut faktor yang menyebabkan lokasi IKN berpindah:

  • Pulau Jawa Padat Penduduk

Berdasarkan Survey Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015, sebanyak 56,56% penduduk di Indonesia berada di pulau Jawa.

Pulau Jawa menjadi pulau paling padat di Indonesia. Sedangkan pulau lain persentase kepadatan penduduk kurang dari Jawa. Data dari SUPAS tahun 2020, pulau Jawa berada di peringkat pertama dengan persentase penduduk sebanyak 56,10%. Sementara itu di posisi kedua penduduk di Kalimantan bertambah menjadi 6,15% di tahun 2020.

  • Kontribusi Ekonomi

Mengutip dari bps.go.id, di tahun 2020 pulau Jawa berada di peringkat pertama kontribusi ekonomi produk domestik bruto (PDB) sebesar 59,14%.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan