Jabarekspres.com – Wanita bernama Aneeqa Atteeq viral karena hina islam dan terancam mendapat hukuman mati.
Aneeqa telah dinyatakan bersalah oleh peradilan Pakistan, karena telah melakukan penistaan terhadap agama islam.
Penistaan yang ia lakukan adalah menghina Nabi Muhammad SAW dan membagikannya melalui pesan Whatsapp kepada teman-temannya.
Sebagai informasi, dalam agama Islam melakukan penggambaran Nabi Muhammad SAW merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.
Perilaku tidak terpuji tersebut akhirnya dilaporkan oleh salah satu temannya kepada pihak kepolisian.
Temannya kepada polisi mengaku kalau Aneeqa mengiriminya karikatur Nabi Muhammad melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Tanpa menunggu waktu lama, akhirnya polisi menangkap wanita tersebut.
Komentar