Jabarekspres-com- Emak-emak berumur (53 tahun) DR, warga Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. Diduga menipu warga dari tahun 2019, dengan modus ritual menambah kekayaan.
Modus ritual tersebut adalah ritual yang dialakukan di makam keramat. Dimana korban dimintai uang dan ia membujuk korbannya bahwa uang tersebut akan diganti menjadi perhiasan emas.
Tapi kedoknyapun terbongkar, bukan perhiasan asli yang ia dapat tapi emas imitasi lah yang para korban dapatkan.
Mengutip dari serpong.inews.id, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani mengatakan awalnya kasus ini diduga adalah kasus hipnotis atau gendam. Namun setelah diseliduki kasus yang menjerat DR ini adalah kasus penipuan.
“Sebetulnya kasusnya berupa penipuan. Namun ada hal lain yang menarik kemarin sempat viral, dikatakan bahwa itu prosesnya adalah gendam dan hipnotis. Setelah dilaksanakan penyelidikan penyidikan adalah penipuan,”
Ia juga menambahkan bahwa pelaku terbiasa n=mengajak korbannya untuk melaksanakan ritual.
“Pelaku mempunyai kebiasaan menawarkan ataupun kepada korban dengan bentuk kegiatan seremonial yaitu dengan melaksanakan ritual-ritual. Itu terlepas dari kasus tindak pidananya,” tambahnya.
Kepada polisi ia mengaku bahwa ia melancarkan aksinya dari tahun 2019. Dari kurun waktu selama itu ia berhasil menipu korbannya dan mendapatkan uang ratusan juta rupiah.
Pada kurun waktu itu pula ia menipu warga dibeberapa daerah. Dengan total kerugian para korban mencapai Rp 938 juta.
Pada saat pengungkapan kasusnya juga ditemani oleh suaminya berinisial (SB).
Namun, terduga pelaku DR membantah melakukan penipuan. Ia mengaku hanya berziarah ke makam-makam Kalijaga, Sunan Muria, danDewi Lanjar meskipun sekali.
“Enggak saya kok, saya itu enggak (menipu). Saya cuma ziarah ke tempat Sunan Kalijaga, Sunan Muria, memang saya pernah ke tempat Dewi Lanjar sekali.
Bahkan, dia menyebut tak membawa uang yang diberikan para korban.
Uang itu enggak saya pegang. Bareng-bareng uangnya (dipegang). Saya berani bersumpah,” tandasnya.
(serpong.inews.id)