Jalan Cireki Sumedang Amblas, Jalur Cirebon-Bandung Tidak Dapat Dilalui

BANDUNG – Setelah sempat amblas beberapa waktu lalu Jalan Cireki di Kecamatan Tomo Kabupaten Sumedang Amblas Lagi.

Jalan Cireki diketahui pernah amblas pada Januari 2022. Jalan nasional tersebut kemudian diperbaiki dengan membuat tembok penyangga di bawah badan jalan.

Berdasarkan pengamatan Jalan Cireki sendiri terlihat sangat labil. Sebab, di bawah jalan tersebut terdapat aliran anak sungai.

Jalan utama yang menghubungkan Bandung – Cirebon itu kini tidak bisa dilalui oleh kendaraan besar seperti truk dan bus dari kedua arah.

Petugas kepolisian dari Polres Majalengka dan Polres Sumedang terpaksa mengalihkan arus Lalu lintas ke jalan-jalan alternatif di kedua arah.

Petugas kepolisian juga menerapkan sistem buka tutup untuk kendaraan kecil yang ingin melintasi jalan yang amblas itu.

Berdasarkan keterangan dari unit lantas Polres Sumedang, jalur yang dialihkan adalah sebagai berikut.

Kendaraan yang datang dari arah Cirebon menuju Bandung disarankan untuk melalui Tol Cipali via G.T Kertajati.

Sementara untuk kendaraan Kecil atau pribadi yang akan menuju Sumedang atau Bandung maupun dapat melalui jalur Tomo-Jatigede masuk ke jalan Lingkar utara Waduk Jatigede-Situraja-Sumedang.

Jalur alternatif yang dapat dilalui lainnya adalah  melalui jalur Cijelag, Cikamurang, Indramayu – Subang.

Sedangkan kendaraan dari Sumedang yang ingin menuju Majalengka, dapat melalui Situraja, Wado, Jatinunggal, Jatigede dan Tolengas.

Melihat kondisi jalan Cireki yang sudah parah pengendara dihimbau agar tidak memaksakan untuk melalui jalan itu.

Selain terjadi antrian panjang jalan Cireki rencananya akan segera diperbaiki dan hanya bisa difungsikan satu lajur.

Jalan nasional ini sempat amblas sepanjang 60 meter dengan lebar sekitar 8 meter. Kondisi ini, mengakibatkan antrean kendaraan hingga 2 kilometer.

Akibat amblasnya jalan itu, pengendara kendaraan roda empat yang ingin menuju ke Sumedang atau Bandung terpaksa harus memutar arah dengan melalui jalur alternatif. (red).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan