Jabarekspres.com, Cianjur – Kementrian yang berwenang belum memasukkan Cianjur ke dalam daftar Penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2022.
Hal tersebut membuat Aparatur Sipil Negara di Cianjur kecewa lantaran kota-kota lain sudah ada yang masuk dalam penerima TPP.
“Bisa juga disebut tidak peduli sama ASN. Kalau kita liat di berita, kota lain sudah ada yang masuk dalam penerima TPP, tapi kenapa Cianjur tidak masuk,” ujar salah seorang ASN yang identitasnya disembunyikan, Minggu (13/03/2022).
Seorang ASN lainnya juga mengungkapkan bahwa tidak masuknya ia sebagai penerima TPP akan mempengaruhi kinerja ASN.
“Ketika kota lain masuk, tapi Cianjur tidak, bisa saja itu akan berdampak pada kinerja pegawai. Ini seharusnya jangan sampai terjadi,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa jika memang ada permasalah mengenai TPP, pemerintah seharusnya tetap membuka informasi secara rinci atau transparan sehingga para ASN dapat bersikap tenang.
“Selama ini kita tidak tahu alasan pasti seperti apa. Jadi tanda tanya besar juga, ketika kota lain dapat sementara kita seolah tidak diajukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman, membenarkan bahwa TPP 2022 belum diterima oleh ASN di wilayah tersebut lantaran menunggu persetujuan dari kementerian.
“Iya belum turun yang Februari sama Maret. Kendalanya kita tinggal menunggu persetujuan saja,” katanya.
Meski begitu sambung Herman, pihaknya terus berupaya mengusahakan agar TPP bagi ASN segera cair.
“Kita upayakan karena itu hak ASN. Kasian kalau tidak cair,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, terpaksa harus gigit jari lantaran Cianjur belum masuk dalam daftar penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 2022 di kementerian.
Padahal ASN di daerah lain segera mendapatkan TPP tahun ini. Total jumlah ASN di sana di luar P3K sekitar 10.170 orang.
Sekedar diketahui, sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memastikan memberikan persetujuan mengenai TPP ASN Pemda 2022 bagi yang sudah melakukan pengajuan.
Namun dalam surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-15/PK/PK.5/2022 perihal Pertimbangan Permohonan TPP Pemerintah Daerah atas Surat Ditjen Bina Keuda Tanggal 25 Februari 2022 Tahap II, hanya terdapat 81 daerah yang telah menyampaikan Perda APBD TA 2022 secara lengkap, baik hardcopy dan softcopy. Sementara Cianjur tidak termasuk daerah yang diajukan permohonan TPP-nya.