Demi Waktu

Waktu tidak bisa diulang, dan waktu juga tidak bisa dimajukan, demi waktu hanya datang satu kali saja. Waktu hari kemarin, bulan lalu, tahun sebelumnya tidak bisa diulang lagi, dan apabila datang hari, bulan, tahun berikutnya, tidak ada yang bisa menghindar atau menolaknya.

Begitu pentingnya waktu, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ashr : 1-3 “Demi masa (waktu), sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam keadaan merugi (celaka), kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran”.

Firman Allah SWT dalam Surah Al-Ashr tersebut, mengingatkan dan mempertegas bagi kita semua bahwa kita harus selalu menghitung dan mempertimbangkan waktu yang akan didayagunakan dan dimanfaatkan seefektif mungkin.

Bagi pegawai, yang bekerja di pemerintahan, maupun bekerja di perusahaan swasta, telah ada aturan waktu kerja, misalnya : waktu masuk kerja pukul 07.30 WIB, waktu istirahat kerja pukul 12.00-12.30 WIB, waktu pulang kerja pukul 16.00 WIB.

Dalam satu minggu, bagi yang bekerja di pemerintahan diberikan waktu  libur selama 2 hari, bagi yang bekerja di perusahaan swasta mendapat waktu libur 1 hari.

Jeda waktu libur ini bisa dimanfaatkan untuk berkumpul dengan keluarga, mengunjungi sanak famili, digunakan rekreasi menikmati keindaham alam dan merasakan kelezatan aneka kuliner.

Sebagian pegawai waktu libur ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi dan keahlian dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti mengikuti kuliah S1, S2, dan S3.

Salah satu contoh klasik, persoalan dalam mengatur waktu ini adalah masih adanya pegawai yang tidak disiplin dalam menaati ketentuan waktu jam kerja.

Yang seharusnya waktu jam kerja pukul 07.30 WIB, akan tetapi ia terlambat 15 menit, 30 menit, bahkan bisa 60 menit. Misalnya, di satu perusahaan ada 1.000 pegawai, yang terlambat masuk kerja selama 15 menit sebanyak 100 orang, maka akan ada waktu 1.500 menit yang terbuang tidak dimanfaatkan untuk bekerja.

Meskipun memang biasanya ada sanksi bagi pegawai yang terlambat masuk kerja, akan tetapi bagi perusahaan tetap ada kerugian waktu, yang berimplikasi kepada produksi.

Manajemen Waktu

Kemampuan dalam memanage, mengelola, mengatur dan mendayagunakan waktu merupakan salah satu kunci kesuksesan bagi setiap orang. Manajemen waktu adalah kemampuan untuk merencanakan dan menggunakan waktu semaksimal mungkin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan