DEPOK – Penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi saat perang gangster di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok berhasil diungkap Polisi.
Polda Metro Jaya bersama jajarannya menangkap para gangster yang terlibat dalam perang tersebut pada Minggu (6/3) sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban dari penyerangan tersebut sebanyak tiga orang, yakni S, IM, dan IS yang mengalami luka-luka karena dibacok oleh para tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kasus tersebut mendapat atensi khusus dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Kapolda turun langsung ke lapangan berikan asistensi dan pengarahan kepada anggota,” kata Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (11/3).
Total ada 14 pelaku dalam kasus itu. Hingga kini, masih ada tujuh orang masih menjadi buronan polisi.
“Ada beberapa tersangka DPO, yakni tujuh tersangka,” kata Zulpan.
Adapun dalam jumpa pers berlangsung, hanya lima pelaku yang ditampilkan, sedangkan dua lainnya positif Covid-19. “Ditampilkan enggak tujuh, karena dua positif Covid-19,” kata Zulpan.
Perwira menengah Polri itu mengatakan korban penganiayaan merupakan Geng Kresek, sedangkan kelompok pelaku ialah Geng PC2CR.
Dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan, Insiden bermula saat Geng PC2CR mencari musuh di Cagara Alam, Pancoran Mas. Konon, para tersangka melihat korban IM sedang nongkrong.
“Korban langsung diserang dan dibacok salah satu tersangka dan dilakukan penyerangan hingga korban luka,” kata Zulpan.
Tak sampai di situ, para pelaku kemudian mencari sasaran lain dengan target Geng Turki.
“Ketemu IM, tersangka mengira anggota Geng Turki dan diserang tersangka M,” kata Zulpan. Penyerangan pun berlanjut. Para tersangka kemudian membantai IS di warung. “Ada korban IS duduk di warung diserang tersangka RA dan A,” kata Zulpan.
Menurut Zulpan, kasus tersebut menjadi perhatian. Sebab, para pelaku masih berusia di bawah 20 tahun.
“Para pelaku usia rata-rata di bawah usia 20 tahun,” kata Zulpan.
Selain menangkap para pelaku dan memburu yang masih belum tertangkap, Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dari kasus pengeroyokan tersebut.