Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ingatkan Masyarakat Segera Lapor SPT Tahunan

Ridwan Kamil Tanggapi Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan
Dok. Ridwan Kamil menghadiri Forum internasional Sherpa Meeting sebagai rangkaian menuju U20 Mayor Summit 2022 resmi dimulai di Jakarta
0 Komentar

“Karena bagi DJP dan masyarakat berkaitan dengan akuntabilitas, lapor SPT itu merupakan sarana untuk cek silang. Kita ingin memastikan bukti potong itu betul (sesuai ketentuan), laporan yang dilakukan oleh pemotong, dan atas pajak yang telah disetorkan juga telah sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membiasakan diri menunda hingga akhir

jatuh tempo.

“Namun jangan asal mengisi SPT. Karena semua memiliki konsekuensi,” ungkapnya.

Rustana menyampaikan, pihaknya telah menyediakan berbagai kanal layanan konsultasi apabila masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut Investasi di Jabar Nomor Satu di Tingkat NasionalKetua Baru IESPA Jabar periode 2021-2026 Siap Dorong Jutaan Gamers Jawa Barat ke Kancah Internasional

“Jika masih ada hal yang perlu ditanyakan, jangan sungkan untuk memanfaatkan kanal-kanal konsultasi yang telah kami sediakan untuk membantu masyarakat baik melalui media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) @pajakcibeunying, layanan chat WhatsApp KlikCibeunying (0811-2310-423),

maupun layanan konsultasi tatap muka di loket helpdesk KPP Pratama Bandung Cibeunying,” pungkasnya.

0 Komentar