JAKARTA – TikTok mengumumkan penangguhan layanan video baru dan streaming langsung untuk pengguna di Rusia. Keputusan itu diambil TikTok menyusul adanya undang-undang berita palsu yang baru disahkan Rusia.
TikTok menjelaskan pada Twitter resminya, langkah tersebut diambil sekaligus sebagai upaya menekan peredaran berita bohong atau hoaks, disinformasi, dan perbedaan pendapat terkait Rusia yang sedang berkonflik dengan Ukraina.
“Kami tidak punya pilihan selain menangguhkan streaming langsung dan konten baru ke layanan video kami sementara kami meninjau implikasi keamanan dari undang-undang ini,” kata TikTok dalam keterangan resminya si akun Twitter.
Keputusan oleh TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance Ltd. yang berbasis di Tiongkok muncul setelah parlemen Rusia mengeluarkan undang-undang keras yang akan menjatuhkan hukuman penjara bagi orang-orang yang dituduh menyebarkan berita palsu tentang militer atau menyerukan sanksi terhadap Rusia.
Meski demikian, layanan lain pada Tiktok dipastikan bisa digunakan sebagaimana mestinya.
“Kami akan terus mengevaluasi keadaan yang berkembang di Rusia untuk menentukan kapan kami dapat melanjutkan layanan sepenuhnya, dengan keselamatan sebagai prioritas utama kami,” imbuhnya.
Selain Twitter, pada pekan lalu Pemerintah Rusia juga memblokir akses ke Facebook Meta Platform Inc sebagai bagian dari tindakan keras.
Beberapa jam setelah pengumuman, Meta mengatakan akan menghentikan sementara semua iklan di negara itu dan akan berhenti menjual iklan ke bisnis Rusia.
Layanan media sosial lainnya termasuk Twitter dan YouTube juga dihentikan. Kondisi ini jelas membuatnya lebih sulit dan semakin terisolasi dari segi akses informasi ke dunia luar. (jawapos/ran)