Cara Membuat NPWP Online Ternyata Sederhana

Cara Membuat NPWP Online Ternyata Sederhana
Cara Membuat NPWP Online Ternyata Sederhana. (foto: ilustrasi)
0 Komentar

e. Kemudian isi form Sumber Penghasilan Utama yang terdiri dari pekerjaan dalam hubungan kerja, kegiatan usaha, maupun pekerjaan bebas.

f. Isi form Alamat Domisili (KTP). Isi form Alamat Usaha jika sumber penghasilan dari usaha.

g. Jika tidak, maka form tersebut tidak perlu diisi. Isi form Info Tambahan yang berupa jumlah tanggungan dan kisaran penghasilan per bulan.

Baca Juga:Pelaku Tertangkap, Motif Pembunuhan Jasad Wanita Bertato Diduga Karena Cemburubank bjb Catatkan Laba Kotor Rp2,6 Triliun, Optimistis Hadapi Tahun 2022

h. Unggah KTP terbaru dengan jenis file image atau PDF dengan ukuran maksimal 2 MB per file.

i. Isi form pernyataan. Lalu, status pendaftaran NPWP akan muncul dan klik kirim token.

j. Salin nomor token ke menu dashboard yang dikirimkan ke alamat email. Klik kirim permohonan. Tunggu hingga kartu NPWP dikirim ke rumah.***

0 Komentar