BANDUNG – Pemerintah kini telah resmi memutuskan penyelengaraan Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada Februari 2024 nanti.
Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung sudah melakukan beberapa persiapan. Diantaranya yakni menyiapkan anggaran untuk pagelaran tersebut.
Menurut Ketua KPU Kota Bandung, Suharti mengatakan bahwa pihaknya kini telah mengajukan anggaran sebesar Rp158 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hal itu dilakukan guna mensukseskan hajat besar demokrasi yang selalu diselengarakan setiap 5 tahun sekali itu.
“Itu masih anggaran utuh, karena kita masih melaksanakan Pilgub dan Pilwalkot, maka nanti ada dana sharing dari Provinsi. Cuma sampai hari ini kita belum tahu sharing dari Provinsinya berapa. Tapi yang kita ajukan kemarin ke pemkot itu di kisaran Rp158 Milyar,” ucapnya ketika dihubungi, Senin (7/3).
Suharti menjelaskan, anggaran sebesar Rp150 Milyar yang diajukan ke Pemkot Bandung tidak akan digunakan sepenuhnya untuk belanja prasarana pemungutan suara. Akan tetapi, lanjut dia, berdasarkan regulasi atau ketentuan dari Kemendagri, harus ada alokasi yang harus digunakan untuk sarana penunjang Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jadi Rp158 Miliar itu ada sekira Rp40 miliar untuk Protokol Kesehatan. Dan kita harap yang Rp40 miliar itu tidak di KPU tapi dititipkan di Dinas Kesehatan, karena yang tahu persis terkait protokol kesehatan itu Dinas Kesehatan,” ungkap Suharti.
Bahkan ia juga menjelaskan, bahwa nantinya pencairan dana Pemilu tersebut, tidak akan dilakukan dalam satu tahun anggaran. Namun, dibagi menjadi dua terminal, dimana 40 persen kebutuhan anggaran Pemilu di cairkan lebih awal.
“Sesuai dengan Permendagri itu 40 persen 14 hari setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), 60 persennya lagi 4 bulan sebelum hari H. Namun kemarin informasi dari Pemkot itu kan lagi dibahas untuk Pemda dana cadangan ya khawatir nya tidak bisa satu tahun anggaran,” katanya.
Untuk Kota Bandung sendiri, menurut Suharti, bahwa pada tahun 2024 nanti, pihaknya akan melakukan kegiatan Pemilu sebanyak dua kali. Yang di mana pada 14 Februari 2024 pihaknya akan melangsungkan Pilpres dan Pileg.
Sedangkan, pada 7 November 2024 pihaknya akan melakukan Pilgub dan Pilwalkot.