Kemudian pada bidang sosial terjadi peningkatan jumlah penduduk dan urbanisasi dalam jumlah besar dan tidak terkendali yang menyebabkan gesekan antar masyarakat.
Selanjutnya, pada bidang politik, terjadi konflik ideologi antar partai dan lembaga pemerintah serta pergantian sistem pemerintahan dan konstitusi yang relatif cepat yang mengganggu pembangunan secara nasional.
Sedangkan dalam bidang pertahanan dan keamanan, Indonesia menghadapi Agresi Militer Belanda serta pemberontakan di beberapa daerah.
Saat ini perkembangan teknologi sangatlah pesat yang menyebabkan derasnya arus informasi yang tidak terbendung dan seringkali menjadi pemicu yang dapat merusak Stabilitas Nasional.
Adu domba, Hoax, Hate Speach, Fake News, dan Isu SARA merupakan dampak negatif dari pemanfaatan teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab sehingga mempengaruhi kondisi sosial dan stabilitas nasional.
Kondisi masyarakat yang belum siap menghadapi pesatnya perkembangan teknologi sering kali dimanfaatkan oknum dan kelompok tertentu untuk menimbulkan kekacauan yang menimbulkan ketidakstabilan nasional.
Kepentingan asing perlu menjadi perhatian khusus karena besarnya potensi sumber daya alam Indonesia yang dianggap mengancam eksistensi negara lain yang memiliki kelayaan alam terbatas.
Indonesia pernah mengalami momen yang berpotensi pada terganggunya stabilitas nasional akibat Disinformasi dan Hoax yakni; Kerusuhan pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya (2019); Kerusuhan Manokwari Papua (2019, Hoax meninggalnya mahasiswa papua di Surabaya); Kerusuhan di Wamena Papua (2019, Hoax Isu SARA Guru di Papua); dan Kerusuhan demonstrasi penolakan UU Ciptaker (2020, Hoax hilangnya Hak buruh).
Berbagai kerusuhan tersebut menyebabkan instabilitas keamanan yang berakibat pada lumpuhnya perekonomian dan aktivitas sosial di berbagai daerah dan berpotensi secara nasional.
Kondisi keamanan dan Stabilitas Nasional memiliki kaitan dengan kondisi geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan arah kebijakan terhadap tujuan dan cita-cita nasional.
Pertumbuhan ekonomi nasional diperoleh dari stabilitas nasional yang dapat menyejahterakan masyarakat, merupakan konsep utama untuk merubah pola pikir masyarakat dalam membangkitkan kesadaran akan perlunya berperan aktif dalam menjaga stabilitas nasional.
Sehingga, perwujudan Stabilitas Nasional yang berkelanjutan dilaksanakan secara berimbang, sinergis dan saling mendukung.