Kini Spotify Harus Menutup Kantornya di Rusia

JAKARTA – Kantor cabang platform layanan streaming audio Spotify di Rusia telah tutup. Hal itu karena sikap Spotify atas invasi Rusia kepada Ukraina. Mereka menutup kantor cabangnya tanpa batas waktu yang ditentukan.

Dilansir dari laman Variety, Sabtu (5/3), Spotify baru saja membuka kantor perwakilan di Moskow bulan lalu. Hal tersebut merupakan syarat bagi perusahaan seperti Spotify menaati undang-undang baru Rusia yang mengharuskan Spotify harus mendirikan perusahaannya di Rusia.

Undang-undang tersebut relatif baru sehingga sebagian besar perusahaan lain yang terkena dampak seperti Meta, Twitter, dan Telegram belum mematuhinya.

Selain Spotify, perusahaan lainnya seperti TikTok, dan Apple juga telah membuka kantor di Rusia. Meski mengumumkan menutup sementara kantornya, pengguna di Rusia masih dapat mengakses layanan streaming audio ini.

“Kami pikir sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memungkinkan aliran informasi global,” menurut pernyataan yang diberikan kepada Variety oleh juru bicara Spotify.

Selain itu, Spotify juga akan menarik RT dan Sputnik News, media lokal Rusia dari platformnya. Keduanya disebut sebagai sumber berita yang didanai Kremlin dengan audiens global yang besar dan terafiliasi oleh pemerintah Rusia.

Banyak kritikus mengatakan bahwa kedua outlet berita tersebut berfungsi sebagai alat propaganda pemerintah Rusia dan kepentingan kebijakan luar negeri mereka, alih-alih menyajikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat.

Sebelumnya, Kanada dan Uni Eropa (UE) juga sama-sama melarang program negara Rusia dari siaran mereka dalam beberapa hari terakhir. Dan, kedua outlet berita tersebut juga sedang diselidiki di Inggris.

Platform teknologi lain sebelumnya telah mengumumkan sikapnya atas invasi Rusia ke Ukraina. Ada Apple dan Google yang juga telah menghapus kedua aplikasi outlet berita RT dan Sputnik dari toko aplikasi mereka.

Meta, induk perusahaan Facebook di tempat lainnya juga telah berhenti merekomendasikan saluran RT dan Sputnik News di feed Facebook Utama dan Instagram. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan