Jabarekspres.com – Baru-baru ini, Weibo heboh dengan sebuah rekaman yang membuat kasus Kris Wu kembali muncul. Pasalnya, rekaman tersebut berisi mengenai Kris Wu atas pelecehan seksual dan pemerkosaan kepada 30 wanita termasuk anak di bawah umur. Sebelumnya, kasus Kris Wu ini menjadi perbincangan ketika salah satu wanita bernama Du Meizu membeberkan bahwa ia adalah salah satu korban Kris Wu melalui akun Weibo-nya. Akhirnya, Kris Wu di jebloskan ke penjara pada 31 Juli 2021.
Mengenai rekaman tersebut, menunjukkan suara yang di duga Du Meizu bersama dengan dua teman dekatnya, Li En dan Liu Meili. Mereka melakukan siaran langsung yang membahas mengenai kebohongan yang di buat Du Meizu. Di lansir allkpop.com, pada 2 Maret 2022, mereka menyatakan DMZ menandatangani kontrak dengan sebuah perusahaan untuk 20 juta yuan (3,17 juta USD). DMZ berpura-pura menjadi korban dan menjebak Kris Wu untuk pemerkosaan untuk mendapatkan uang dan ketenaran. Mereka kemudian mengumumkan bahwa mereka akan mengekspos DMZ dalam siaran langsung bersama karena mereka memiliki bukti yang sah.
Keesokan harinya, Du Meizhu menanggapi tuduhan tersebut, mengakui bahwa itu adalah suaranya, tetapi audionya telah di edit. Pernyataannya langsung dibantah oleh Li En saat dia melakukan streaming langsung lainnya dan dia memutar rekaman langsung dari ponselnya, menunjukkan bahwa itu semua murni rekaman ponsel tanpa melibatkan pengeditan. Tanggal rekaman mengatakan bahwa itu direkam pada 12 Juli 2021.
Dari pernyataan polisi sebelumnya, mereka menyatakan tidak ada korban yang melapor termasuk DMZ yang langsung menuduhnya melakukan pemerkosaan. Tuduhan kepada pihak kepolisian di lakukan murni oleh tuduhan publik dan membanjiri email web kepolisian setempat. Ada bukti bahwa netizen telah melaporkan secara massal format copy-paste dari forum douban dan mengirim email pengaduan ke polisi.
Penayangan dari postingan “rekaman dumeizhu” terus-menerus di hapus secara misterius sejak hari di posting. Hingga saat ini, kasus Kris Wu pun belum menemui titik terang terkait kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.