Polda Jabar Masih Mendalami Kasus Arisan Bodong di Jatinangor

BANDUNGPelaku praktik arisan bodong yang terjadi di wilayah Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berinisial MAW, tega menipu ratusan korbannya hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Diketahui, bahwa MAW melakukan praktik penipuan berkedok arisan untuk membeli mobil hingga modal berbisnis.

Adanya aksi yang dilakukan oleh MAW ini, pada Senin (28/2) kemarin, puluhan warga yang diduga telah tertipu oleh pelaku mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor. Diketahui, puluhan korban tersebut sengaja mendatangi Polsek Jatinangor dikarenakan terduga pelaku bernisial MAW menjanjikan mereka untuk bertemu di Kantor Polsek Jatinangor.

Bahkan, melalui pertemuan tersebut, pelaku berjanji kepada para korban untuk mengupayakan pembayaran uang arisan yang sebelumnya sempat mengendap untuk dicairkan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan bahwa di wilayah Jatinangor telah terjadi adanya dugaan penipuan berkedok arisan.

Ibrahim menyebut, hingga saat ini pihaknya sedangkan mengumpulkan data terkait arisan bodong tersebut.

“Untuk laporan tersebut (arisan bodong) ada di Polsek (Jatinangor), dan kita akan cek datanya dulu,” ucapnya ketika dikonfirmasi Jabar ekspres, Selasa (1/3).

Ibrahim menuturkan bahwa pihaknya belum menahan terduga pelaku dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut

“Sedang kita cek (untuk penahanan pelaku),” tuturnya

Diberitakan sebelumnya, puluhan orang yang mengaku tertipu dari dugaan arisan online bodong mendatangi Kantor Polisi Sektor (Polsek) Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Puluhan korban tersebut sengaja mendatangi Polsek Jatinangor karena terduga pelaku bernisial MAW menjanjikan mereka untuk bertemu di Kantor Polsek Jatinangor pada Senin (28/2) kemarin.

Para korban juga sebelumnya telah diminta bertemu oleh pelaku yang telah berjanji akan mengupayakan pembayaran uang arisan yang mengendap untuk dicairkan.

Menurut salah seorang korban penipuan dugaan arisan online bodong asal Kecamatan Cibiru Kota Bandung, Tia Monica mengaku bahwa dirinya sampai saat ini belum mendapatkan kepastian terkait pencairan uang arisan yang diduga bodong itu.

Ia juga mengungkapkan, akibat adanya penipuan tersebut, dirinya mengalami kerugian hingga Rp200 juta.

“Kalau hari ini (Senin 28/2, kemarin) gak mendapatkan hasil apapun sebagaimana yang dijanjikan, saya akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan