Karena saat itu Asep belum mengetahui bahwa Dani merupakan bos beras asli yang mengaku orang kepercayaan Joni, maka dia percaya dan langsung mengirim uang pembelian beras sebesar Rp60 juta ke rekening atas nama Fredy Gunawan.
“Dia (Dani) juga melamun waktu itu banyak diem seperti dihipnotis. Jadi waktu ketemu dia gak ngaku orang yang punya beras. Dia bilang kalau datang ke sini itu disuruh Joni buat bertemu chacker bernama Asep, padahal saya bukan chacker tapi pembeli mau beli beras,” jelasnya.
Asep menuturkan, Dani yang datang ke rumahnya saat itu secara jelas memberikan identitas sebagai warga domisili Ciamis yang diinstruksikan oleh Joni melakukan transaksi jual-beli beras dengan sistem Cash of Delivery (COD) dan diberi biaya transportasi sebesar Rp1 juta rupiah oleh Joni.
Asep melanjutkan, Dani yang berkomunikasi dengan Joni hanya sesaat alias belum sampai 24 jam, sama halnya seperti Asep sebelum transaksi dilakukan.
“Malem pas mau dikirim, jadi besok mau dikirim jam 1.00 (WIB) malemnya dia (Dani) komunikasi dengan Joni, sama kayak saya sekitar jam 1.00 (WIB) yang komunikasi dengan Joni,” paparnya.
“Jadi gak komunikasi sehari atau sampai beberapa hari, singkat cuma kasih tau kalau besok bakal ada yang kirim beras dan sudah dikasih lokasi rumah saya,” tambah Asep.
Asep menjelaskan, Dani sempat dibawa ke Polsek Cimanggung untuk dimintai keterangan dan hasilnya Dani diduga terperdaya oleh Joni yang melakukan modus penipuan dengan berkedok jual beras murah kepada Asep.
“Mulai ada jelasnya itu setelah dimintai keterangan. Saya langsung minta ke bank BRI buat blokir rekening Fredy, cuman hasilnya Rp50 juta sudah ditarik dicairkan lewat BRI Link dan uang transferan saya sisanya masih mengendap di rekening dia Rp10 juta,” ungkapnya.
“Semoga pelaku cepat ketemu dan dikenai hukum. Untuk rekan lain semoga tidak mengalami apa yang saya alami ini,” tutup Asep. (mg5/ran)