BANDA ACEH – Guna mempercepat stabilisasi harga minyak goreng di Banda Aceh, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjanjikan suplai migor akan bertambah dan meminta Kepala Disperindag Provinsi Aceh untuk memastikan distribusi migor berjalan baik.
Mendag Lutfi memantau langsung upaya stabilisasi pasokan dan harga minyak goreng serta barang kebutuhan pokok lainnya memasuki Banda Aceh. Di kota Serambi Mekah ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunjungi Pasar Al Mahirah di Banda Aceh, Provinsi Aceh, hari ini, Sabtu (26/2).
Hasil pantauan menunjukkan pasokan migor di Banda Aceh tersedia, tetapi harganya masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah. Mendag Lutfi meminta Pemerintah Daerah memperkuat kerjasama dengan Pusat untuk menambah suplai agar harga migor sesuai HET yang berlaku yaitu Rp11.500/liter untuk migor curah, Rp13.500/liter untuk kemasan sederhana, dan Rp14.000/liter untuk kemasan premium.
Pada pantauan migor di Pasar Al Mahirah, hadir Walikota Banda Aceh Aminullah Usman. Mendag juga turut didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
“Saya mengapresiasi ketersediaan migor di Banda Aceh walaupun harganya belum sesuai dengan HET. Untuk meningkatkan pasokan di Aceh diperlukan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga harga migor dapat terjangkau masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu memanfaatkan jalur suplai dari Medan, Sumatra Utara untuk meningkatkan pasokan migor di Aceh,” ungkap Mendag Lutfi.
Rakor Minyak Goreng
Usai kunjungan ke Pasar Al Mahirah, Mendag Lutfi bersama Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian di seluruh Provinsi Aceh, perwakilan PT PPI, serta perwakilan dari distributor minyak goreng.
Mendag memastikan suplai migor akan bertambah dan meminta Kepala Disperindag Provinsi Aceh untuk memastikan distribusi migor berjalan baik. “Diharapkan dalam seminggu ke depan akan berangsur normal,” ujar Mendag.
Mendag menegaskan, Kemendag akan terus memantau ketersediaan migor dan keterjangkauan harga sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah dan mengawal kewajiban implementasi domestic market obligation (DMO) bagi perusahaan eksportir untuk memasok 20 persen dari volume ekspornya untuk kebutuhan domestik.