Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Harus Berdasarkan Konstitusi, Begini Alasannya

Belum lagi, lanjut Mekeng, saat Pemilu investasi hampir tidak ada karena pengusaha dalam posisi wait and see. Mereka menunggu even politik selesai.

Di sisi lain, biaya untuk Pemilu cukup besar yaitu mencapai Rp 100 triliun dan harus dipenuhi negara.

Dari mana pemerintah mendapatkan dana itu sementara sumber-sumber penerimaan negara berkurang karena Covid 19.

Ditambah lagi UMKM harus tetap berjalan. Selama Covid 19, banyak UMKM disubsidi. Tujuannya agar mereka bisa bertahan karena UMKM sebagai penopang utama ekonomi Indonesia saat ini.

“Kalau semua berhenti karena Pemilu, kan bahaya. Ekonomi akan lumpuh. Makanya wacana perpanjangan masa jabatan itu realistis dan rasional,” tutur Mekeng.

Dia menambahkan semangat perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi juga penting karena saat ini sedang terjadi perang antara Rusia dan Ukraina.

Perang itu bisa panjang dan mungkin saja akan terjadi perang besar. Perang berdampak pada perekonomian dunia akibat harga minyak akan naik dan nilai tukar dollar terhadap rupiah juga naik. (jpnn.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan