Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Harus Berdasarkan Konstitusi, Begini Alasannya

JAKARTA – Adanya wacana penguduran Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden mendapat respon dari berbagai kalangan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng mengatakan, wacana ini harus melibatkan semua Parpol di Parlemen. Mengingat hal itu terkait dengan konstitusi.

“Tentu harus melibatkan semua Parpol di parlemen dan unsur DPD RI. Bagaimana sikap PDIP, Gerindra, PKB, Nasdem, Demokrat, PAN, PPP, PKS dan DPD RI. Golkar siap membahas sesuai mekanisme konstitusi,” ujar Mekeng di Jakarta, Jumat (25/2).

Mekeng menilai, perpanjangan masa jabatan presiden bukan hal yang tabu untuk dibicarakan. Terlebih ide ini bisa dilihat dari sisi ekonomi.

Saat ini kondisi perekonomian Indonesia masih belum stabil. Sehingga jika pada 2024 dilaksanakan Pemilu, kondisi anggaran akan terganggu.

‘’Defisit anggaran akan semakin dalam jika tahun 2024 dilaksanakan Pemilu. Padahal ekonomi Indonesia belum berjalan normal,’’kata mekeng seperti dilansir Jpnn.com.

Dia menyebutkan, pada 2023 ini, defisit APBN tidak boleh lebih dari 3 persen berdasarkan atura UU keuangan.

Dia mengatakan, sejauh ini pembiayaan negara juga banyak ditopang oleh utang. Pada 2021 saja, negara memiliki utang Rp1.100 triliun.

Sedangkan tahun 2022 utang negara sedikit berkurang yaitu Rp 600 triliun. Sementara tahun 2023, sudah tidak boleh hutang lagi.

Melihan kondisi ini, pemerintah harus jeli mencari penerimaan negara. Seperti meningkatkan penerimaan pajak, peningkatan investasi sehingga memaksimalkan Produk Domestik Bruto (PDB).

‘’Kita tahu selama Covid 19, pembiayaan negara lebih banyak ditopang oleh utang karena penerimaan negara berkurang,’’ujar Mekeng.

Untuk itu, jika Pemilu 2024 digelar pasti akan ada hiruk pikuk, sehingga pemerintah tidak akan fokus pada penerimaan negara.

Selain itu, di tengah penerimaan negara berkurang, pemerintah juga dituntut untu melakukan penanganan Kemiskinan Ekstrem.

Di sisi lain, berbagai bantuan yang ada selama ini seperti Bansos, dan PKH, tidak boleh langsung berhenti.

Bebagai bantuan tersebut untuk menjaga masyarakat tidak jatuh miskin. Selain itu untuk menjaga daya beli masyarakat agar roda ekonomi tetap jalan.

“Jika hutang tidak boleh dan semua bantuan ditarik karena menjelang Pemilu, bagaimana ekonomi bisa bergerak. Ekonomi bisa tambah hancur kalau semua itu ditarik,” tegas Mekeng.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan