BANDUNG – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI), Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, sontak menjadi sorotan dimasyarakat.
Apalagi, Menag Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya pernah mengeluarkan pernyataan terkait dengan pengaturan volume azan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana turut menanggapi soal pernyataan dari Menag tersebut. Dia mengatakan di Kota Bandung masih baik-baik saja.
Apalagi kata Yana, di Kota Bandung memiliki Kampung toleransi yang dinilai sangat lekat dengan perbedaan ras dan agamanya.
“Selama ini mah sudah berjalan rasanya baik-baik saja ya, kalau di Bandung mah Alhamdulillah, engga pernah ada ini itu atau segala macem (keluhan) bahkan berdampingan, ada 5 kampung toleransi di sini,” ucap Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Jumat (25/2).
Sementara itu, ketika ditanya terkait adanya aturan mengenai pembatasan volume atau suara azan, Yana menyebut tidak mengetahui aturan seperti apa.
“Iya dibatasinya segimana ya, karena saya engga ngerti ya batasan itu (volume azan di mesjid),” kata Yana Mulyana.
Sehingga jika nantinya Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan tersebut, dia menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti terkait aturan pembatasan volume azan.
“Iya ikut aja lah, karena kan kita mah di Pemerintah daerah ikut saja apa yang diputuskan Pemerintah Provinsi terutama Pusat,” tutur Yana Mulyana. (mg4/ran)