JAKARTA – Penimbunan 1,1 kilogram minyak goreng terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Meski terjadi penimbunan, Polri memastikan stok minyak goreng di pasaran masih aman.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, stok minyak goreng dipastikan aman berdasarkan dari data Kementerian Perdagangan.
“Stok minyak goreng aman. Namun, ada beberapa pelaku usaha yang melakukan penahanan stok atau penimbunan,” ujar Ramadhan dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2).
Dia menuturkan, dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait stabilisasi minyak goreng, Polri melalui Satgas Pangan melakukan berbagai langkah.
Pertama, mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah dalam upaya ketersediaan dan stabilisasi harga minyak goreng di Indonesia.
“Kemudian bersama-sama dengan stakeholder terkait melakukan monitoring, pengecekan langsung, dan operasi pasar guna memastiakn ketersediaan aman, distribusi lancar, dan harga penjualan sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Ramadhan menuturkan, apabila nantinya Satgas Pangan Polri menemukan minyak goreng yang ditimbun oleh pelaku usaha, maka minyak goreng tersebut diarahkan untuk segera di distribusikan melalui mekanisme pasar.
“Terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan akan dilakukan penindakan tanpa mengganggu mekanisme pendistribusian minyak goreng tersebut,” pungkas Ramadhan.
Sebelumnya, Tim Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menemukan penimbunan minyak goreng dalam skala besar di Deli Serdang. Jumlah yang ditemukan mencapai 92.676 kotak atau sebanyak 1.138.361 kilogram di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk.
Pelaku usaha yang melakukan penimbunan dapat disangkakan Pasal 107 juncto Pasal 29 ayat 1 UU 7/2014 tentang Perdagangan juncto Pasal 11 ayat 2 Peraturan Presiden 71/2015 tentang penetapan dan penyimpangan barang kebutuhan pokok dan barang penting. (jawapos/ran)