JAKARTA– Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri berencana akan memeriksa para influencer terkait dengan kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo.
Pemeriksaan para influencer ini guna untuk mengusut tuntas kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo tersebut.
“Akan dilakukan penyelidikan pemilik sampai dengan influencer dari platform Binomo,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Jendral bintang satu ini belum membeberkan identitas nama-nama influencer yang rencananya akan diperiksa itu.
Namun saat inu penyidik sudah mulai melakukan pendalaman terhadap keterlibatan dari affiliator-affiliator lain yang berperan sebagai agen untuk mempromosikan aplikasi itu.
“Penyidik nantinya akan mendalami sejauh mana peranan para affiliator dalam kegiatan ilegal tersebut. Ini bertujuan mengetahui siapa-siapa saja pengurus ataupun pemilik dari platform Binomo,” ucap Whisnu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status penanganan perkara pengusutan dugaan penipuan aplikasi Binomo menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan kasus Binomo itu terdaftar dengan nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Polisi kini menjadwalkan Indra Kenz diperiksa pada 25 Februari 2022.
Berdasarkan keterangan dari 8 korban, semuanya diming-imingi keuntungan tinggi untuk bergabung dengan aplikasi Binomo. Keuntungan itu mencapai 85 persen dari dana awal.
Polisi juga menduga kerugian kasus itu mencapai Rp 3,8 miliar. (pojoksatu-red)