Cara Menyalurkan Syahwat Ketika Belum Menikah – Pada momen-momen tertentu, mungkin Anda pernah terjebak dalam situasi harus menahan nafsu seksual.
Mungkin karena Anda belum menikah, pasangan belum siap pascamelahirkan maupun berbagai alasan lainnya.
Meski kadang terasa sulit dikendalikan, namun ada beberapa cara menahan nafsu seksual yang bisa Anda lakukan. Simak cara mengurangi nafsu seksual berikut ini:
1. Lakukan Olahraga
Aktivitas fisik seperti olahraga atau melakukan hobi akan membantu mengalihkan energi dan gairah yang dimiliki.
Olahraga bisa membantu mengeluarkan hormon endorfin, yaitu salah satu hormon yang membuat bahagia dan meningkatkan mood.
Hormon endorfin juga dikeluarkan setelah berhubungan. Jadi, Anda bisa mencapai efek yang sama dengan cara berbeda.
2. Jangan Berduaan Saja
Hindari aktivitas yang membuat Anda berdua saja dengan pasangan. Sebisa mungkin adakan agenda yang melibatkan banyak orang. Misalnya, jalan-jalan ke mall bersama teman-teman.
Pada dasarnya, cara menghilangkan nafsu seksual adalah mengurangi kesempatan dan pemicu yang biasanya membuat Anda terangsang.
3. Hindari Bermesraan
Jika terjebak dalam situasi berduaan saja, maka hindari bermesraan. Ciuman-ciuman kecil yang bergulir dapat menjadi ciuman penuh gairah. Hal ini justru merupakan proses stimulasi ke arah hubungan seksual.
Kalau sedang berduaan dengan pasangan, coba lakukan aktivitas lain yang tidak mengarah kepada hubungan seksual.
Misalnya, mengobrol dari hati ke hati untuk memperbaiki hubungan, berolahraga bersama, atau main game.
Aktivitas berduaan non-fisik juga penting untuk membentuk hubungan emosional yang kuat dengan pasangan.
4. Miliki Prinsip Hidup
Jangan termakan pengaruh lingkungan mengenai seks bebas. Anda harus memiliki pendirian teguh dan yakin dengan prinsip sendiri.
Kenalilah bahaya seks bebas, seperti risiko kehamilan tidak terencana atau tertular infeksi seksual. Hal ini dapat menjadi cara menahan nafsu.
5. Bagi Pria, Be a Gentleman
Ingatlah untuk menjaga harga diri pasangan sah kita di masa depan, terutama wanita. Jika belum sah untuk berhubungan seksual, Anda mengemban amanat besar kehormatan pasangan dan keluarganya.
Bagi Anda yang sudah sah berhubungan intim, ingatlah bahwa hubungan seksual harus dapat dinikmati kedua belah pihak dan terjadi secara konsensual. Jika salah satu tidak menginginkannya, maka jangan dilakukan.