PWI Cimahi Tak Mau Diombang Ambing Politikus Kelas Murahan

CIMAHI – Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Cimahi Laurent Lebuan mengaku organisasi wartawan tidak mau diombang ambing oleh politikus kelas murahan.

Sebagai wadah persatuan wartawan, pihaknya tentu akan selalu menyambut baik semua program kerja sama yang ditawarkan oleh lembaga resmi atau pemerintahan selama semua kegiatan berjalan dengan baik sesuai aturan.

Hal tersebut dikatakan Laurent saat menanggapi pernyataan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cimahi Achmad Gunawan yang mempertanyakan pelaksanaan studi komparatip DPRD dan wartawan ke Jogjakarta akhir bulan Januari.

”Saya rasa dugaaan yang dilontarkan pak Agun (Panggilan Achmad Gunawan) yang menyoroti PWI terkait studi komparatip ke Jogjakarta akan berdampak kepada persoalan lain yang tidak kita harapkan,” katanya melalaui siaran tertulisnya, Kamis (17/2).

Dia pun menilai peryataan Agun yang mempertanyakan kegiatan diduga ada kepentingan. Sebab, program perjalanan studi komparatip tersebut dari awal Agun sebagai salah satu dewan yang ikut menggagas kegiatan.

”Dia yang menggagaskan dari awal dengan PWI ketika itu, pak Agun menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cimahi. Beliau saat itu paling vokal mendorong adanya studi komparatip,” ujarnya.

”Ini perlu dipertanyakan. Apalagi beliau mengeluarkan siaran persnya dibeberapa media dan online. Dia menduga perjalanan itu tidak etis berlangsung di bulan Januari awal tahun disaat pihak eksekutif baru mulai merancang program kegiatan. Pak Agun bilang seharusnya perjalanan bisa dilaksanakan di Februari atau Maret dan April,” bebernya.

Dia menuturkan, berkali-kali Achmad Gunawan menegaskan jika dirinya sebagai mantan anggota DPRD 15 tahun yang sekarang berprofesi sebagai advokat menilai kegiatan tersebut menyalahi aturan.

”Sesuai dengan siaran pers-nya selasa (15/2) pak Agun juga memberikan peringatan keras, bahkan mengancam kepada Sekretaris Dewan agar hati hati dalam menggunakan anggaran. Sepertinya pak Achmad Gunawan baru mau belajar jadi wartawan,” tandasnya.

Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Cimahi Totong Solehudin menegaskan jika yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur.

”Semua prosedur sudah kami tempuh. Anggaran sudah ketok palu disahkan tanggal 30 November 2021 sebagai batas akhir yang dipersyaratkan oleh Kemendagri,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan