Penjual Miras Oplosan Terancam 15 Tahun Penjara Karena Sebabkan Satu Orang Meninggal

Ilustrasi penangkapan penjual miras oplosan di Purwakarta yang menyebabkan satu orang meninggal.
Ilustrasi penangkapan penjual miras oplosan di Purwakarta yang menyebabkan satu orang meninggal.
0 Komentar

Selain itu, kata Usep, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya yang diduga digunakan pelaku untuk produksi miras oplosan seperti, satu buah ember bekas cat, satu buah gayung. Kemudian, lanjut Usep, penyidik Satreskoba Polres Purwakarta langsung membawa Barang bukti tersebut ke Puslabfor untuk mendapatkan keterangan ahli. (kbe/rit)

0 Komentar