JAKARTA – Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai, Kamis (17/2). Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena.
Selain itu Jonathan Frizzy harus membiayai anaknya sebesar Rp30 juta perbulan. Atas hal itu dia merasa keberatan karena biaya tersebut dinilai terlalu besar. Hal itu diungkapkan pamannya, Benny Simanjuntak, saat ditemui usai sidang putusan di PA Jakarta Selatan.
“Rp 30 juta kayaknya terlalu besar menurut saya. Karena Ijong tidak punya penghasilan tetap bulanan. Dia tadi ngabari ke Pak Bangun, bilang kemungkinan mau banding,” kata Benny Simanjuntak.
Sementara itu, Pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun mengatakan, kekecewaan Ijong karena gugatan rekonvensi pihaknya tidak terlalu diperhatikan. Dia pun mempertanyakan kenapa hak asuh anak bisa diberikan majelis hakim ke tangan Dhena Devanka.
Sementara dalam gugatan perceraiannya, Dhena tidak memasukkan permohonan hak asuh anak. Sebaliknya masalah hak asuh anak, diminta oleh pihak Ijong dalam gugatan rekonvensi.
“Dia tidak minta hak asuh, dia cuma minta perwalian, kenapa hak asuh jatuhnya ke dia ? Dia (Dhena) tidak minta kenapa dikasihkan ke dia,” ungkapnya.
Majelis hakim resmi menjatuhkan putusan cerai terhadap pasangan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. Perceraian dijatuhkan dalam sidang putusan hari ini.
Selain soal putusan perceraian, hakim dalam amar putusannya juga menjatuhkan hak asuh anak ke tangan Dhena, hadhanah atau biaya pemeliharaan anak sebesar Rp 30 juta dan biaya mut’ah sebesar Rp 50 juta. (jawapos/ran)