SUMEDANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggung, Kabupaten Sumedang hadang para pengendara motor yang kerap melanggar arus lalu lintas di Jalan Raya Bandung-Garut.
Hal itu dilakukan bertujuan supaya para pengendara sepeda motor tertib berlalu lintas sekaligus mengantisipasi terjadinya kecelakaan akibat melawan arus lalu lintas.
Tak tanggung-tanggung, Kapolsek Cimanggung, Kompol Herdis Suhardiman secara langsung turun ke jalan untuk menghadang pengendara motor yang kerap melawan arus.
“Kendaraan roda dua yang nekat melawan arus di depan pabrik PT Kewalram menuju kawasan Industri Dwi Papuri Abadi (Jarum Super), kita tahan supaya gak melanggar,” kata Herdis kepada Jabar Ekspres di lokasi, Selasa (15/2).
Dalam pantauan di lokasi terlihat, pengendara motor yang berniat melawan arus lalu lintas, langsung memutarkan arah kendaraan mereka ketika melihat anggota Polsek Cimanggung bersama Kapolsek menghadang di bahu jalan menggunakan mobil patroli.
“Kalau mereka nekat melintas lawan arus akan kami berikan sanksi tegas berupa tilang. Namun sejauh ini mereka yang biasa melawan arus gak ada yang maksa,” ujar Herdis.
“Mekera pas lihat petugas berjaga di jalan yang biasa mereka lintasi ini (untuk melawan arus) langsung puter balik,” tambahnya.
Diketahui, pengendara motor kerap melawan arus biasa melakukannya di bahu Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di depan pabrik PT Kewalram, Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
“Kami berikan sanksi tilang jika nekat melintas melawan arus, namun sejauh ini para pengendara ini mulai tertib saat ada petugas,” tegasnya.
Herdis menuturkan, melihat pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan itu selain bisa memicu kepadatan kendaraan juga mengakibatkan kecelakaan, pihaknya akan berjaga setiap jam pulang pegawai pabrik.
“Mungkin nantinya akan ditempatkan petugas saat jam sibuk atau pulang dan masuk pekerja pabrik,” ucap Herdis.
“Penempatan anggota ini tujuanya agar para pengendara mau berdisiplin dalam berkendara terutama tidak melakukan aksi lawan arus saat jam sibuk,” sambung Herdis.
Dia berpesan, supaya para pengendara motor yang biasa melawan arus agar mengikuti aturan lalu lintas saat berkendara.
“Berkendara motor yang melawan arus sangat membahayakan dan beresiko pada banyak hal. Bukan hanya pada diri sendiri, melainkan juga pada pengguna atau pengendara lainnya di jalan,” paparnya.