Dalam Waktu Dekat, Aturan Wajib Karantina Bagi WNA yang Masuk Indonesia Akan Dihapus

Dalam Waktu Dekat, Aturan Wajib Karantina Bagi WNA yang Masuk Indonesia Akan Dihapus
Ilustrasi tempat karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)
0 Komentar

“PPLN yang sudah selesai karantina diimbau tetap melakukan PCR tes mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat,” beber Luhut. (pojoksatu-red)

0 Komentar