Selain itu juga, suatu organisasi berusaha untuk mempertahankan bagi dirinya tingkat fleksibilitas yang diperlukan agar organisasi tersebut dapat meyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan strategis.
Para staf/pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat harus bisa menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan strategis yang sedang terjadi di era disrupsi dan era digitalisasi.
Adanya mutasi staf/pelaksana ini juga merupakan upaya penerapan dari model manajemen talenta PNS, untuk pengembangan karier PNS selanjutnya.
Sebagai pemetaan talenta PNS Jawa Barat di masa depan, yang akan mengisi kelompok rencana suksesi guna mengisi jabatan-jabatan yang kosong, baik jabatan fungsional, jabatan administrasi, maupun jabatan pimpinan tinggi.
Manfaat Mutasi
Pelaksanaan mutasi staf/pelaksana di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, bila ditinjau dari aspek Manajemen Sumber Daya Manusia banyak sekali manfaatnya, diantarnya:
Pertama, dalam upaya menciptakan keseimbangan antara PNS dengan jabatan yang ada di Dinas/Badan, sehingga dapat menjamin terjadinya kondisi kebutuhan PNS yang stabil (personal stability).
Stabilitas kebutuhan PNS akan terwujud apabila penempatan PNS di Dinas/Badan dapat dilakukan dengan tepat (the right man on the right job).
Kedua, menghilangkan kejenuhan terhadap tugas, pokok, dan fungsi. Apabila seorang PNS terus menerus dari tahun ke tahun memegang posisi yang sama.
Jika ini tidak dilakukan maka akan menimbulkan kebosanan dan kejenuhan yang akibatnya sangat tidak menguntungkan bagi PNS dan bagi Dinas/Badan.
Kebosanan dan kejenuhan akan menimbulkan PNS tersebut terjebak pada rutinitas kerja, dan menurunkan gairah serta semangat kerjanya. Untuk itu, perlu terus diupayakan adanya mutasi yang terencana.
Ketiga, memperluas dan menambah pengetahuan. Memperluas wawasan dan pengetahuan merupakan kebutuhan yang perlu mendapat perhatian dalam suatu organisasi.
Dengan demikian, PNS di berbagai Dinas/Badan, wawasan dan pengetahuan tentang kepemerintahan tidak terbatas atau terpaku hanya pada satu bidang tertentu saja, akan tetapi bidang lainnya juga harus bisa dikuasai sebagai persiapan talent pool dan rencana suksesi kedepannya.
Zonasi
Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kita mengenal istilah zonasi, dimana peserta didik harus memilih sekolah yang dekat dengan rumah tinggalnya.