Pasang Tiang Kabel Internet, Tujuh Orang Tersengat Listrik

SEMARANG – Berniat memasang tiang kabel untuk internet di Kawasan Industri Candi Blok 11 A, Kelurahan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, tujuh pekerja mengalami musibah tersengat alisan listrik pada Jumat (11/2).

Kanit Reskrim Polsek Ngaliyan Iptu Budi Setyono menceritakan kronologis kejadiannya, yakni bermula saat para korban memulai pekerjaan pembangunan jaringan kabel baru di lokasi kejadian.

Mereka akan menanam tiang besi tersebut, namun saat posisi tiang besi tegak keatas ternyata menempel di jaringan listrik tegangan tinggi.

“Itu pemasangan jaringan internet. Pekerja akan menanam tiang besi. Tetapi pada saat menegakkan tiang besi tersebut, tidak sengaja tiang menempel kabel listrik PLN di atasnya,” bebernya.

Seketika kabel listrik tersebut menyala dan menimbulkan suara ledakan.

Lima pekerja terpental. Sedangkan korban Muhibi tetap menempel sampai tiang besi tersebut jatuh. Sementara korban Ngadimin terpelanting ke selokan hingga kepalanya robek.

“Diduga itu karena kecerobohan para pekerja. Mereka tidak memperkirakan kalau di atasnya ada aliran listrik tegangan tinggi. Ketika memasang tiang listrik, itu ambruk mengenai kabel listrik dan langsung meledak,” jelasnya.

Melihat kejadian tersebut, pekerja lainnya segera menolong korban yang tersengat listrik. Empat korban dibawa ke RS Permata Medika guna mendapatkan perawatan. Mereka diangkut dengan mobil pekerja proyek saluran air.

Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya mengalami luka bakar. Kedua korban adalah Muhibi, 61, warga Dukuh Sintru, Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kudus.

Ia mengalami luka bakar pada selangkang kaki sebelah kanan. Korban lainnya, Ngadimin, 55, warga Dukuh Selalang, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Ia mengalami luka robek di kepala bagian atas.

Korban Muhibi tersadar saat di rumah sakit, kemudian dilakukan CT scan. Sedangkan korban lainnya diperbolahkan rawat jalan. Pascakejadian ini, aparat kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Budi mengatakan, izin pekerjaan tersebut sementara ini baru di Kawasan Industri Candi.

“Sementara izin di kawasan. Tapi kami belum mendapatkan. Nanti pihak owner akan kita mintai keterangan,” katanya. (rdr/rit)

 

Tinggalkan Balasan