JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merespons perihal Polwan cantik Briptu Christy yang menghilang seusai video asusilanya heboh di media sosial.
Briptu Chisty yang sempat menjadi buronan itu akhirnya ditangkap di salah satu hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).
Menurut Sugeng, perihal kasus pelanggaran asusila Briptu Christy sejatinya tidak perlu diramaikan, karena sifatnya privat.
“Terkait pelanggaran asuila Briptu Christy sifatnya internum artinya berhubungan dengan pria lain. Dia desersi itu pelanggaran yang sifatnya personal tidak perlu menjadi diramaikan dengan pencarian besar-besaran,” kata Sugeng saat dihubungi JPNN, Kamis (10/2).
Sugeng mengatakan seharusnya polisi cukup melibatkan propam dan intel guna mencari dan menangkap Briptu Christy, dan diselesaikan melalui sidang kode etik.
“Bisa diselesaikan dengan cara melibatkan propam atau intel, dicari dan menangkap serta membawa dalam sidang disiplin dan kode etik,” kata Sugeng.
Sugeng menegaskan perihal kasus asusila yang dilakukan Briptu Christy sudah selesai.
“Pelanggaran asuila maupun desersi sudah selesai,” kata Sugeng.
Sugeng lantas menanyakan alasan Briptu Christy melarikan diri.
Dia menduga ada permasalahan besar yang terjadi dalam peristiwa itu.
Sugeng menduga Briptu Christy sedang berhubungan dengan periwira polisi, tetapi tidak nyaman lalu melarikan diri.
“Saya rasa ini problem besar ini mungkin perwira lain yang berhubungan dengan dia (Briptu Christy, red). Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja. Mungkin dia tidak nyaman dalam hubungan itu,” kata Sugeng.
Oleh karena itu, Sugeng meminta Polda Sulut mengungkap secara transparan perihal partner Briptu Christy dalam video asuila yang viral itu.
“Yang harus disampaikan secara transparan adalah pelanggaran asuila dia (Briptu Christy, red) dilakukan dengan siapa. Jangan hanya wanita yang menjadi korban,” kata Sugeng.
Sugeng mengatakan polisi perlu mengusut oknum pria yang ada dalam video asuila itu agar tidak terkesan sepihak.
“Harus disampaikan biar enggak sepihak, tetapi kemudian sih perempuan ini seakan-akan yang jahat. Yang laki-laki perlu diungkap, kalau tidak, tidak ada ketidakadilan,” pungkas Sugeng.