Kemiskinan Ekstrem di 212 Wilayah Turun! Ini Rinciannya

JAKARTA – Saat ini Pemerintah mendorong berbagai kebijakan untuk mampu menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di 212 wilayah di Indonesia sepanjang 2022.

Kebijakan yang terbukti efektif menekan tingkat kemiskinan adalah program perlindungan sosial.

Melalui program perlindungan sosial tingkat kemiskinan turun dari 10,14 persen pada Maret 2021 menjadi 9,71 persen pada September 2021.

Tingkat kemiskinan di Indonesia terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

Penurunan terus berlanjut pada Maret 2018 sebesar 9,82 persen dan September 9,66 persen, kemudian berlanjut pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen dan September 9,22 persen.

Tren penurunan sempat terhenti pada 2020 seiring COVID-19.

Tingkat kemiskinan kembali meningkat menjadi 9,78 persen pada Maret 2020 dan terus naik hingga 10,19 persen pada September 2020.

Kemudian tingkat kemiskinan mulai membaik pada Maret 2021 yaitu 10,14 persen dan September 9,71 persen.

Hal ini seiring pemerintah terus mengakselerasi program perlindungan sosial dengan meberikan program bantuan kepada masyarakat.

Saat ini, program perlindungan sosial terealisasi Rp171 triliun atau 91,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun.

Bantuan ini diberikan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem kepada 1,16 juta penerima di 35 kabupaten prioritas.

Sementara program perlindungan masyarakat pada 2022 memiliki pagu Rp154,8 triliun.

Program bantuan sosial akan diberikan untuk seperti PKH dan Sembako, Kartu Prakerja, BLT Desa, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta antisipasi perluasan perlindungan sosial.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan