Festival Citylink kembali buka, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pusat Perbelanjaan.

Sedangkan untuk Minimarket dan Supermarket, yakni di perbolehkan beroperasi mulai dari pukul 08.00 Wib – 21.00 Wib. Untuk Pasar tradisional sendiri, yakni diizinkan mulai dari 04.00 Wib – 21.00 Wib.

(Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan