SUMEDANG – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membentuk Pendamping serta Koordinator Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan tujuan untuk membangkitkan Ekonomi lokal.
Dengan adanya pendamping serta Koordinator, diharapkan BUMDes dapat membantu mendorong perekonomian masyarakat di Kabupaten Sumedang.
Disetiap desa, yang berada di 26 kecamatan wilayah Kabupaten Sumedang, sampai saat ini kerap menghadapi berbagai macam kendala, baik dalam pengelolaan BUMdes maupun menentukan hingga menggenjot unit usahanya.
Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat hingga perekonomian lokal kedepannya dapat berkembang, maju serta bertahan lama.
Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi DPMD Kabupaten Sumedang, Khaidir Gumilar mengatakan, Pendamping dan Koordinator BUMDes dibekali dulu pengetahuan guna kemampuannya semakin mumpuni.
“Sebanyak 31 orang yang lolos seleksi menjadi Pendamping BUMDes, mengikuti Pelatihan Pendamping dan Koordinator BUMDes yang digelar DPMD (Kabupaten) Sumedang selama tiga hari,” kata Gumilar melalui pesan singkat, Senin (31/1).
Dia berujar, pelatihan untuk meningkatkan kemampuan serta keilmuan Pendamping BUMDes itu dilakukan sejak 29 sampai 31 Januari 2022.
“Para peserta pelatihan telah mengikuti tahapan seleksi untuk menjadi Pendamping BUMDes yang dilaksanakan secara terbuka,” pungkas Gumilar.
“Jumlah pelamar sebanyak 1.427 orang dan penyaringan dari tes tulis 624 orang, kemudian masuk ke wawacara ada 93 orang,” tambahnya.
Setelah dilakukannya proses penyaringan, Gumilar menerangkan, sebanyak 31 orang terpilih menjadi Pendamping dan Koordinator BUMDes.
“Kita ambil 31 orang, terdiri dari 26 pendamping di kecamatan kemudian 5 orang di Kabupaten (Sumedang),” imbuh Gumilar.
“Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kualifikasi BUMDes di tengah-tengah masyarakat, terutama meningkatkan ekonomi lokal,” tambahnya.
Dalam pemaparannya, Gumilar menuturkan, salah satu yang perlu diperhatikan dalam pelatihan yaitu mengenai laporan keuangan atau pembukuan.
Hal itu disebabkan karena tak jarang para pengelola BUMDes di beberapa desa mengalami kendala dalam pembukuan atau laporan keuangan.
“Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dari Sabtu kemarin. Materi pelatihan diantaranya membuat laporan keuangan bekerja sama dengan BPKP,” ucapnya.
“Selain itu, dihadirkan juga akademisi dari Unsap dan tenaga ahli untuk materi Peraturan Pemerintah tentang BUMDes dan Peraturan Menteri tentang BUMDes,” tambah Gumilar.