Imbauan Polisi untuk Ormas Perusuh yang Ganggu Ketertiban

BANDUNG – Pasca aksi demo ormas ricuh Kamis 27 Januari 2022 di depan Mapolda Jabar, Polda Jabar berhasil mengamankan ratusan anggota GMBI.

Hasil Pendataan oleh pihak Polda Jabar menyebutkan bahwa ratusan orang yang sempat diamankan, ternyata banyak yang tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.

Selain seorang pengangguran, ada beberapa anggota yang mengaku bekerja sebagai buruh lepas.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan perihal tersebut bahwa anggota GMBI banyak yang menganggur.

“Banyak yang menganggur, ada juga buruh lepas gitu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/1).

Diketahui, 670 dari 731 orang yang diamankan oleh polisi telah dikembalikan ke wilayah asalnya masing-masing.

Mereka ada yang berasal dari kabupaten dan kota di Jabar bahkan Jawa Tengah.

Ibrahim pun menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas apabila ada organisasi masyarakat yang mengganggu ketertiban.

“Ormas yang mengganggu Kamtibmas itu akan kita tindak lanjuti,” ucap Ibrahim Tompo.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum DPP GMBI Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka pasca demo yang berujung kericuhan tersebut.

Selain Sang Ketua, hingga saat ini terdapat 14 orang anggota GMBI yang masih menjalani pemeriksaan.

“Tersisa 14 orang yang diperiksa di Polda, 11 orang jadi tersangka, dan 3 masih jadi saksi,” katanya.

Dia mengungkapkan, 11 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka ini merupakan pelaku tindak pidana pengrusakan fasilitas negara.

“11 (anggota GMBI) ini tersangka pengrusakan, kita akan kenakan pasal 170, 160, 406 dan ada juga yang turut membantu dan turut serta di dalamnya. Kemungkinan masih ada tersangka tambahan yang kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

(pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan