Dalam pemaparannya, Endi menuturkan, pembayaran transportasi untuk membawa sembako BPNT dari e-warong kepada KPM selain keinginan warga, juga sudah disepakati biayanya sebesar Rp10 ribu rupiah per satu paket bansos.
“Warga ada yang menyampaikan keluhan, daripada jauh maunya didekatkan saja diantar dari e-warong ke RT masing-masing. Kemudian saya Kadus 2 yang membawahi dua RW, 10 RT lakukan rapat bersama,” kata Endi.
“Setelah diskusi untuk memenuhi keinginan warga, para Ketua RT menyampaikan ke warga mau bayar berapa kalau ingin diantarkan paket sembakonya, dan warga sepakat gak keberatan kalau Rp10 ribu per paket, jangan lebih dari itu,” tambahnya.
Endi mengatakan, karena warga sudah menyampaikan keinginan dan menentukan biaya transportasi sembako BPNT agar diantarkan ke RT masing-masing, maka pihak desa menyetujui usulan tersebut.
“Kalau ada yang gak bisa bayar kita gak tagih atau paksa, karena bukan aturan desa. Tapi sampai pembagian tahap ketiga sekarang, warga banyak yang membayar uang transportasi sesuai kesepakatan,” pungkasnya.
“Kalaupun misal ada yang merasa keberatan, pasti dari awal ada yang bilang saat pengusulan dan kesepakatan harga yang dilakukan oleh warga dilakukan. Jadi penyaluran di Desa Mekarbakti dari pantauan saya aman dan tepat sasaran, keluhan warga juga gak ada yang datang ke RT-RW atau ke desa,” tutup Endi. (mg5)