LANGKAT – Polda Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan terkait kerangkeng manusia yang berada di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ada sekitar 27 orang yang berada di dua kerangkeng manusia di rumah milik Terbit.
Mereka kini sedang dalam proses evakuasi oleh Polda Sumut ke Dinas Sosial. Namun, Hadi tidak memerinci ke dinas sosial mana akan dibawa.
“Hasil pendalaman ada 27 orang yang kami akan evakuasi dari tempat tersebut ke Dinas Sosial,” ujar Hadi, Senin (24/1).
Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan dalam mengusut kasus tersebut, pihaknya turut melibatkan BNN Provinsi Sumut, karena tempat itu disebut digunakan Terbit untuk tempat rehabilitasi narkoba.
“Tim gabungan Reskrimum, narkoba dan Intelijen serta BNNP Sumut saat ini melakukan penyelidikan. Kami sedang mendalaminya,” kata Hadi.
Hadi juga menjelaskan dari penyelidikan awal tempat itu sudah ada sejak tahun 2012. Tempat itu digunakan untuk pecandu narkoba yang harus direhabilitasi.
“Pengakuan sementara penjaganya, tempat itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak tahun 2012, inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK,” pungkas Hadi.
Berbeda dengan keterangan yang disampaikan Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah. Dia mengatakan, ada sebanyak 40 orang yang diduga telah menjadi korban praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah bupati nonaktif Langkat. Hal tersebut didapat berdasarkan laporan sementara dari masyarakat.
Puluhan orang tersebut merupakan pekerja perkebunan sawit yang diduga dipekerjakan oleh Bupati Terbit.
“Laporan sementara ada 40 orang. Berapa lamanya nanti Komnas HAM yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Anis di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (24/1/2022).
Anis juga mengatakan, pihaknya sudah mengadukan dugaan penyiksaan yang terjadi di sana.
Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam, tampak seorang lelaki yang mengalami lebam di mata dan bagian wajah lainnya.
Ia mengatakan, saat ini belum melaporkan hal tersebut ke pihak Kepolisian.
“Belum. Ini kita koordinasi pertama dengan Komnas HAM,” kata Anis.