JAKARTA – Kebjikan one gate policy (OGP) wajib dilaksanakan demi keamanan para jamaah umrah. Hal ini ditujukan kepada pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Permintaan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief, pada Kamis (20/1) malam dilansir dari Jawa Pos.
“Kita melakukan pengawasan dan memastikan jamaah aman, memastikan mereka diperlakukan dengan baik oleh pihak PPIU travel, memastikan travelnya juga memenuhi persyaratan yang diminta oleh pemerintah Indonesia, maupun pemerintah Saudi dan lain-lain,” jelasnya.
Dirinya mengharapkan nanti tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak terkait, khususnya PPIU. Ditegaskan olehnya bahwa kebijakan one gate policy (OGP) wajib dilaksanakan demi keamanan para jamaah.
“Tentu saja saya berharap mereka juga menerapkan OGP, dari kementerian agama dan memberikan laporan sejak dini agar kita bisa mendeteksi pergerakan jamaah umrah dari Indonesia ke Saudi,” jelas dia.
Apalagi, saat ini sudah ada 87 jamaah yang baru pulang melaksanakan umrah terkonfirmasi positif. Namun disampaikan juga, jamaah yang terpapar tersebut berada dalam kondisi yang stabil, tidak ada gejala berat.
“Ya betul menurut informasi ada 87 jamaah yang terkonfirmasi positif. Mudah-mudahan bisa sehat-sehat saja, baik-baik saja, karena semuanya juga kelihatan tidak bergejala. Nanti ada tes lanjutan yang bisa memastikan kondisi mereka,” kata Hilman.
Adapun Kemenag masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberangkatan jamaah umrah. Di mana sejak 8 Januari kemarin, penyelenggaraan ibadah umrah telah dilaksanakan oleh pemerintah.
“Posisi kemenag saat ini tetap berfungsi sebagai lembaga yang melakukan pengawasan ya sebagaimana amanat undang-undang 8 tahun 2019 tentang pelaksanaan umrah,” ungkapnya.
Hal yang dievaluasi adalah terkait keamanan dan kesehatan para jamaah umrah. Termasuk kesiapan dari pihak PPIU. (jp/zar)