JAKARTA – Aktor sekaligus musisi, Ardhito Pramono dibawa dari Polres Metro Jakarta Barat ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) pada Jumat (21/1).
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan permohonan maaf atas kesalahannya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
“Untuk masyarakat indonesia, terutama anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Ardhito Pramono.
Pelantun Bitterlove itu mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Ardhito pun berharap masalah yang dialaminya menjadi pelajaran bagi anak muda.
“Sangat menyesal. Semoga enggak ada lagi kejadian seperti ini,” ucapnya.
Ardhito ditangkap polisi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada (12/1).
Saat menangkap Ardhito Pramono, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.
Saat ini, Ardhito harus menjalani rehabilitasi di RSKO.
Ardhito Pramono diketahui telah mengenal ganja sejak 2011 silam. Sedangkan mulai aktif menjadi pemakai yakni pada 2020. Dia terakhir kali mengkonsumsi ganja pada Senin (10/1) di studio musik di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Ardhito Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penetapan dilakukan usai gelar perkara.
“Yang bersangkutan saat ini sudah jadi tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis ganja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1).
Ardhito mengaku mendapat ganja dari seseorang yang saat ini berstatus buron. Saat ditangkap, Ardhito kedapatan tengah mengkonsumsi ganja.
“Hasil pemeriksaan dari kemarin, barang bukti ganja yang diamankan. Kemudian berikutnya tes urine yang bersangkutan juga positif,” jelasnya.
Atas perbuatannya memakai narkotika jenis ganja, Ardhito dikenakan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman paling lama 4 tahun penjara. (jpnn-red)