MEDAN – Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan, Hasundungan Silaban bersama sejumlah ASN melapor ke polisi terkait video viral yang menyebutkan mereka sedang pesta minuman keras (miras).
Kepala Dinas Kominfo Hotman Hutasoit mengatakan laporan itu disampaikan ke Polres Humbang Hasundutan pada Jumat (14/1).
“Para pihak yang terlibat di video itu telah mengajukan keberatan dengan menghadap ke Polres Humbang Hasundutan untuk mengadukan pencemaran nama baik,” kata Hotman kepada wartawan, Senin (17/1).
Kasubbag Humas Polres Humbang Hasundutan Bripka Syawal saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan tersebut.
“Benar, adanya laporan pengaduan yang dibuat Kadis Kesehatan Humbahas ke Polres Humbahas terkait pencemaran nama baik soal ASN yang dituduh mabuk,” kata Bripka Syawal.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
“Saat ini penyidik belum dapat menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya, video viral yang menunjukkan seorang wanita berseragam PNS berjoget sambil memegang botol miras itu terjadi saat acara ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan drg Hasundungan Silaban.
Dalam video yang diunggah akun @Joniarnewspekan di YouTube, terlihat wanita yang meminum air dari botol miras dikelilingi oleh sejumlah orang yang juga berseragam PNS.
Acara itu digelar di rumah Hasundungan pada Selasa (14/12) lalu.
Hasundungan Silaban membenarkan peristiwa pada video viral itu memang terjadi di rumahnya. Namun, dia menegaskan tidak ada pesta miras saat acara tersebut.
Botol minum beralkohol yang dipegang oleh oknum PNS wanita itu hanya botol koleksi kosong.
“Rumah kediaman kami itu persaktian (tempat persinggahan saudara dari rantau). Jadi, kalau ada saudara pulang terkadang bawa minuman. Namun, karena botol kemasannya unik sehingga kami buat pajangan. Jadi, tidak ada pesta miras,” beber Hasundungan, Sabtu (15/1). (fajar-red)