Upaya yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Bandung, ucap Teddy, untuk jangka panjangnya Komisi A akan mendorong agar Kabupaten Bandung menerapkan sistem yang sudah diatur oleh pemerintan Provinsi Jawa Barat dan sudah diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya. Sehingga dari sisi subjektivitas bisa diminimalisir.
“Namun, untuk jangka pendeknya agar proses kemarin segera dievaluasi lagi oleh fihak eksekutif,” tandasnya. (yul)