Caranya dengan menjanjikan korban bisa menjadi CPNS dengan membayar mahar Rp 180 juta. Setelah itu, korban diminta absen melalui WhatsApp.
Korban pun menerima transferan uang dari tersangka yang disebut sebagai gaji. Namun sumbernya dari rekening tersangka.
Korban yang curiga mengecek ke Pemkot Surabaya. Ternyata nama korban belum tercantum dalam daftar CPNS pemkot.
Baca Juga:Alasan Polisi Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia, Begini KatanyaHastag #HarunaOut Sempat Ramai di Medsos, PSSI Langsung Bicarakan STY
Bahkan, pemkot tidak melakukan rekrutmen. Korban yang merasa ditipu, melapor ke polisi. (jp/zar)
