JAKARTA – Gara-gara meminta Jaksa Agung copot Kejati karena saat rapat memakai bahasa sunda, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menjadi sorotan.
Protes Arteria Dahlan atas Kejati pakai bahasa Sunda itu terjadi saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR RI, Senin (17/1).
“Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung). Ada Kejati dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia, pak,” kata Arteria Dahlan saat rapat tersebut sedang berlangsung.
Pernyataan Arteria Dahlan itu mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Salah satunya dia mendapat tanggapan dari rekan separtainya di PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Menurutnya pernyataan Arteria sangat berlebihan dan melukai masyarakat dari Sunda.
“Menurut hemat saya berlebihan dan dapat melukai perasaan masyarakat Sunda,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (18/1).
Dia mengatakan, pemecatan seseorang dari jabatannya, bukan didasari pada bahasa yang digunakannya.
“Pernyataan saudara Arteria ini seolah-olah mengindikasikan bahwa menggunakan bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat. Kenapa harus dipecat? Seperti telah melakukan kejahatan saja,” ujarnya.
TB Hasanuddin mengingatkan Arteria agar berhati-hati dalam berucap dan jangan sampai bersikap arogan karena menurutnya rakyat akan selalu mengawasi dan menilai sikapnya.
“Jangan bertingkah arogan. Ingat, setiap saat rakyat akan mengawasi dan menilai kita,” tegasnya. (jawapos/ran)