Sangkaan TPPU, KPK Jerat Wali Kota Nonaktif Bekasi Rahmat Effendi

Eks Wali Kota Bekasi Resmi jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/1). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
0 Komentar

Sementara sebagai penerima, Rahmat Effendi dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (jp/zar)

0 Komentar